Persaingan di bursa
tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean
pada akhir 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara
akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA adalah sebuah
agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk
menghilangkan, dan ika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam
melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang,
jasa, dan investasi, juga meningkatkan taraf
hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.
Pembentukan pasar
tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya
memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara
lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Penanaman
modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan
pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Tujuan utama MEA 2015
yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi
lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
- ASEAN
sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market
and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa,
investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
- ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive
economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan
konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur,
perpajakan, dan e-commerce;
- ASEAN
sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable
economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan
menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia,
Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
- ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian
global (integration into the global economy) dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan
meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
MEA akan menjadi
kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang
bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor
yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Untuk langkah pertama yang akan
direalisasikan adalah MEA pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang,
arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga
kerja terampil. Pada 2015 ke-10 negara ASEAN harus membebaskan 5 hal di atas
untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Dalam pelaksanaan AEC,
negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang
digerakkan oleh pasar. Konsekuensi diberlakukannya MEA adalah liberalisasi
perdagangan barang, jasa, tenaga terampil tanpa hambatan tarif dan nontarif.
Setelah disepakati MEA oleh anggota ASEAN , Indonesia
masih mempunyai persoalan yang penting seperti:
1. Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat
perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja
Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka
rendah;
4.
Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan
perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5.
Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor
informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat
perhatian optimal dari pemerintah;
7.
Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN,
termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. Tuntutan
pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri; Dan
10. Ada 40
juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing
didunia kerja.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat
kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak
tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka
ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari
pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan
tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk
mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat
memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi
pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga
kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi
industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada
peringkat keempat di ASEAN.
Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang
yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya
saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan
edukasi terhadap pentingnya MEA 2015.Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong
diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang
dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.
Meskipun peran dominan dalam meningkatkan
kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada
di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA
akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi
dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama.
Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu
meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi
(competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir
dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam
bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini
pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia
sendiri.
Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki
tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan
eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh
perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah
sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup
kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem
di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup
kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang
terkandung.
Jadi, menurut saya sebenarnya Indonesia belum
siap MEA diberlakukan .Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia
dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN lainnya . Indonesia
kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi
Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang
pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya
yang melimpah. Namun
kenyataannya siap ataupun tidak siap karena MEA jadi keputusan dan ketetapan
politik yang harus dihadapi negara –negara ASEAN. Indonesia harus siap diberlakukannya
MEA karena pemerintah pun telah setuju bila MEA diberlakukan.
Pemerintah,
swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari
segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas
dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di
bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif
menjadi produktif sehingga kita bisa
mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus
meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita
karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.
Diversifikasi peningkatan nilai
tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang
berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan
bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya.
Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM
lulusan universitas negara ASEAN.
Pada era semua profesi
harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus
punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai
jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang
dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk
negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata
akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua
bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan
fungsinya masing-masing.
Era pasar bebas menjadi ancaman serius bagi Bangsa
Indonesia, mengingat Sumber Daya Manusia Profesional harus sarjana. Sertifikasi
kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia
Indonesia berkualitas menghadapi.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.selasar.com/ekonomi/sudah-siapkah-kita-menyongsong-mea-2015