Senin, 28 Maret 2016

Siapkah indonesia menghadapi MEA

Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, dan ika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi, juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.   

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.

Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.

Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah MEA pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga kerja terampil. Pada 2015 ke-10 negara ASEAN harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Dalam pelaksanaan AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Konsekuensi diberlakukannya MEA adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, tenaga terampil tanpa hambatan tarif dan nontarif.   
Setelah disepakati MEA oleh anggota ASEAN , Indonesia masih mempunyai persoalan yang penting seperti:
1. Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah;
4. Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5. Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7. Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri; Dan
10. Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.   
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA 2015.Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.

Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama. 

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.

Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Jadi, menurut saya sebenarnya Indonesia belum siap MEA diberlakukan .Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN lainnya . Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.   Namun kenyataannya siap ataupun tidak siap karena MEA jadi keputusan dan ketetapan politik yang harus dihadapi negara –negara ASEAN. Indonesia harus siap diberlakukannya MEA karena pemerintah pun telah setuju bila MEA diberlakukan.

Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi  produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.   

Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.

Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.   
Era pasar bebas menjadi ancaman serius bagi Bangsa Indonesia, mengingat Sumber Daya Manusia Profesional harus sarjana. Sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia berkualitas menghadapi. 




















DAFTAR PUSTAKA
https://www.selasar.com/ekonomi/sudah-siapkah-kita-menyongsong-mea-2015

Masih Relevankah Sistem Perekonomian Pancasila Saat Ini ?

Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah. Namun perlu kita pahami lebih, apakah hal tersebut mendukung keadaan ekonomi negara kita saat ini?  Tentunya hal ini perlu kita sadari, karena sistem ekonomi sangatlah mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Apabila diabaikan, pastinya negara kita mengalami krisis ekonomi.
           Berbicara mengenai sistem ekonomi, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sistem ekonomi. Menurut sejarah, setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangatlah buruk dan mengalami stagplasi. Tahun 1945-1946 Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
            Namun, karena pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, sistem ekonomi di Indonesia berubah menjadi sistem ekonomi sosialis.Kemudian, pada masa Orde Baru, sistem ekonomi diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sayangnya, sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi, dan digantikan oleh sistem ekonomi yang saat ini kita gunakan, yaitu sistem ekonomi Pancasila.
Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada Pancasila, terutama sila ke 5, dan Undang-Undang Dasar pasal 33. Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif. Sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Ekonomi Pancasila merupakan hal pokok dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945. Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang bertujuan menggantikan perekonomian kolonial menjadi nasional. Karena itu, untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian kolonial dalam wacana ontologis.
Maka dari itu sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan Materialism.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3. Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan   sosio- demokrasi dalam ekonomi,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni asas persamaan atau emansipasi.
Ciri-ciri sistem perekonomian pancasila terdapat pada UUS 1945 Pasal 33 dan GBHN  bab III B No.14 seperti :
Pasal Perkara 33 Setelah Amandemen 2002
·   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
·   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·   Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat 
·   Perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi secara prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·   Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal diatur dalam undang-undang.
GBHN Bab III B No. 14
·   Pembangunan ekonomi didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat untuk perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan {yang/dengan} nyata.

Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1.    Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2.    Komitmen pada upaya pemerataan.
3.    Kebijakan ekonomi nasionalis
4.    Keseimbangan antara perencanaan terpusat 
5.    Pelaksanaan secara terdesentralisasi

KELEBIHAN SISTEM EKONOMI PANCASILA
1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4.  Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat.
5.  Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6.  Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.  Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.  Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.

KELEMAHAN SISTEM EKONOMI PANCASILA
1.  Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2.  Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3.  Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

   Jika dijalankan dengan benar sistem ekonomi pancasila akan menjadi sistem perekonomian yang paling baik, karena seperti yang sudah dijelaskan diatas perekonomian nya disusun berdasar asas kekeluargaan, yang artinya masyarakat memiliki peranan untuk merumuskan perekonomian negara tersebut, Jadi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan sesuai dan tepat dengan kondisi masyarakat karena masyarakat diikutsertakan dalam penyusunan perekonomian. Seperti disebutkan dalam kelebihan, semua sumber daya digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang artinya, semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

cita-cita atau keinginan dan tujuan awal para pendiri dengan praktek nyata yang terjadi. Contoh :
·         Praktek ekonomi rakyat
Globalisme sangat tidak bisa di hindari, semua negara di semua regional terkena dampak dari globalisme ini. Indonesia juga tidak bisa di pungkiri juga terkena dari dampak globalisme ini. Bayangkan ada berapa perusahaan asing di negara kita ini? “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya.” Mari kita ke Jakarta bagi orang Jakarta pasti tau, harga air di sana pasti mahal, kenapa? hampir 100% atau mungkin sudah 100% memang perusahaan pengolah air itu bukan lagi milik Indonesia. di Jakarta itu di kuasai asing 50% Perancis dan 50% Inggris. Menyedihkan bukan?
·         Praktek Ekonomi Aktual
Ketika cita – cita ideal pendiri bangsa, ciri – ciri SEP, dan pengertian SEP hanya menjadi sebuah kumpulan kata – kata yang sangat manis di mata, tapi pahit di lidah. Karena apa? karena pada faktanya Sistem ekonomi Indonesia itu sekarang lebih cenderung kepada liberalisme atau kapitalisme
Tetapi yang terjadi di Indonesia adalah terjadi penyimpangan dari sistem perekonomian pancasila. Banyak penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan masyarakat terhadap pemerintah, maraknya korupsi, KKN, dan sebagainya. Kurangnya pemerataan disetiap daerah sangat bertentangan dengan kelebihan sistem ekonomi pancasila no 5 tentang kemakmuran masyarakat. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup modern yang buruk. selama masih ada orang-orang yang mata duitan dan gila kekuasaan
Sebenarnya sistem perekonomian pancasila yang dianut oleh Indoneia sudah sangat bagus bahkan unggul dari sistem perekonomian yang lain, tetapi jika dilihat saat ini sistem perekonomian di Indonesia belum optimal, banyak kelebihan dari sistem ekonomi yang belum dirasakan oleh masyarakat, justru berbagai kekurangan dari sistem ekonomi pancasila yang direalisasikan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem perekonomian pancasila belum relevan. Karena saya rasa sangat kurang relevan antara praktek aktual ekonomi dengan cita-cita ideal para pendiri bangsa. Semoga untuk kedepannya keadaan kita semakin membaik dan kita bisa menerapkan sistem perekonomian pancasila karena sistem perekonomian pancasila berdasarkan asas kekeluargaan yang berpacu pada masyarakat langsung.Sistem ekonomi pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya.Bahkan masih sangat jauh darikonsep awal.Sistem perekonomian pancasila hanya sebatas simbol saja.

Cara menanggulangi terpuruknya sistem ekonomi pancasila:

·         Menciptakan lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran
·         Pemerataan sosial, di mana baik rakyat golongan ke atas ataupun ke bawah mendapat perlakuan yang adil atau setara
·         Hindari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) karena akan merugikan perekonomian Negara
·          Menerapkan isi Pancasila dengan melakukan kegiatan-kegiatan kecil seperti bergotong-royong, bersedekah, dan lain-lain.

            meskipun sistem ekonomi Pancasila saat ini tidak relevan dengan keadaan ekonomi saat ini, namun apabila ada keinginan untuk berubah atau menghilangkan penyakit politik ataupun ketidakstabilan ekonomi yang terjadi,  maka ada kemungkinan kita dapat mendapatkan kembali kebaikan dari sistem ekonomi Pancasila. Dengan adanya hubungan baik antara pemerintah maupun masyarakat, maka tidak mustahil negara kita akan terus berkembang pesat, bahkan mengalahkan negara maju.



















DAFTAR PUSTAKA

siapkah indonesia mengadapi MEA



Sudah Siapkah Indonesia Mengadapi MEA?

Negara-negara ASEAN tak lama lagi akan mulai babak baru diterapkannya ASEAN Economic Community 31 Des 2015. Sudah siapkah Indonesia? Di mana kita benar-benar harus bersaing dengan 9 negara lain. Barang-barang impor tidak hanya ditemukan di pasar modern sekelas supermarket melainkan juga akan dengan mudah kita temukan di pasar tradisional atau bahkan toko kecil di pinggir jalan. Lowongan pekerjaan pun tidak lagi terbatas bagi WNI melainkan terbuka untuk semua orang dari 10 negara anggota ASEAN. Benar siapkah negara kita mempertahankan stabilitas perekonomian nasional dalam persaingan sengit antar negara nanti? Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kesiapan sangat bergantung pada persiapan, dan juga sebaliknya. Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh 10 negara anggota ASEAN.  Dalam upaya meningkatkan perekonomian kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi tumbuh merata. Juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah MENGURANGI KEMISKINAN.   
AEC adalah realisasi Visi ASEAN 2020, untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan pasar tunggal dan produksi bersama. Ada beberapa konsep dalam AEC : ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Ke-3 hal tersebut akan direalisasikan secara bertahap. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga kerja terampil. Masyarakat akan dengan mudah menjual dan membeli barang ke dan dari negara lain, menjadi tenaga kerja terampil di negara lain, hingga berinvestasi dan menanamkan modal tidak hanya di dalam negeri
Kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015 ada diantara PELUANG (opportunities) dan ANCAMAN (threat). Siap tidak siap tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah jadi keputusan & ketetapan politik yang harus dihadapi negara-negara ASEAN. Dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.   
Begitu AEC berlaku akhir 2015 Indonesia akan diserbu barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya. Serbuan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya akan menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Atau sebaliknya Indonesia yang menyerbu negara ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi & tenaga kerja terampil? Tentunya semua kembali kepada kemauan kita. Seharusnya semua elemen bangsa mulai berbenah untuk berperang pada AEC 2015.   
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.  
Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN. Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. . Selain itu, kita harus mempersiapkan diri kita untuk keluar sebagai tenaga kerja ahli dan terampil dengan cara fokus belajar menekuni bidang yang telah kita pilih di perguruan tinggi, mengumpulkan pengalaman dan mengembangkan diri melalui organisasi kampus atau organisasi kemasyarakatan lain untuk melatih profesionalitas dalam bekerja dan bersosialisasi, serta tak lupa mengembangkan kemampuan berbahasa asing sebagai modal awal memasuki persaingan ketat pasca diresmikannya MEA 2015. Dengan demikian, kita bisa mulai membangun kesiapan dengan melakukan berbagai persiapan guna menghadapi MEA 2015. Bagi para profesional, artinya kita bisa lebih mudah bekerja di negara-negara ASEAN lainnya, namun juga ada ancaman terhadap profesional asing yang bisa masuk bekerja di negara kita, bersaing secara langsung dengan SDM Indonesia.

            Ada delapan profesi yang terkena kebijakan pasar bebas tenaga kerja MEA yaitu: teknik, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat. Pemerintah bukannya berpangku tangan dalam mempersiapkan tantangan tersebut. Melalui pembentukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pembinaan individu/kelembagaan melalui pelatihan dan sertifikasi bagi angkatan kerja muda, instruktur, asesor serta dukungan untuk pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pemerintah mempersiapkan SDM Indonesia dalam bidangnya masing-masing. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.   


Persoalan mendasarnya adalah Indonesia menghadapi:
1. Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah;
4. Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5. Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7. Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri; Dan
10. Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.   
Apabila kita sadari aliran pasar bebas sebenarnya sudah kita jalani sejak belasan tahun lalu sebagai dampak kecil dari globalisasi. Sebagai contohnya, kita sudah merasakan kemudahan dalam menjual barang dan jasa lintas negara dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Sudah sangat banyak produk-produk impor yang masuk secara bebas ke pasar dalam negeri dari berbagai sektor. Mulai dari berkembangnya toko online fashion impor Bangkok dan Korea yang memenuhi beranda Facebook, hingga berbagai perusahaan asing yang merajai sektor industri manufaktur Indonesia. Bahkan saat ini pun media pertelevisian sudah mulai didominasi oleh acara-acara hasil kreativitas negara tetangga, seperti India, Turki, dan Korea. Produser-produser itu pun tidak ragu memberikan kontrak kepada para entertainer India untuk menjadi pemain utama dalam produksinya. Benar-benar menyedihkan menurut saya. Sebab, seakan negara kita tidak lagi memiliki talent yang pantas menjadi bintang di negara sendiri. Lalu, bagaimana kelak saat MEA telah resmi dijalankan? Apa perbedaan yang akan terjadi dibandingkan dengan keadaan saat ini? Menurut saya, aliran pasar bebas yang terjadi pada MEA merupakan sebuah program yang memang diatur dan direncanakan dengan baik di mana kesepakatan dibuat secara resmi, dengan persiapan terstruktur dan matang. Sebaliknya dengan globalisasi, apa yang kita rasakan selama belasan tahun kebelakang hanyalah sebuah dampak dari kemajuan teknologi yang terjadi secara alamiah, tanpa perencanaan atau persiapan yang memang diintegraskan. Dengan demikian, dapat kita bayangkan betapa bebasnya aliran keluar masuk barang, jasa, modal, hingga para tenaga kerja di Indonesia setelah MEA diresmikan.
           
 Sudah siapkah kita untuk menghadapi pasar bebas seperti itu?         Mengenai kesiapan pemerintah, tentu saja pemerintah Indonesia tidak mungkin menyetujui dan menandatangani perjanjian tanpa pertimbangan dan kesiapan akan resiko yang kelak dihadapi. Pemerintah pun telah menyusun berbagai langkah strategis yang mengarah pada sektor hulu hingga hilir di bawah koordinasi Badan Khusus atau Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian. Langkah-langkah strategis tersebut dapat diartikan sebagai daftar persiapan-persiapan yang harus segera diselesaikan, sehingga negara kita bisa mendapatkan kesiapan yang matang sebelum MEA diresmikan. Lalu bagaimana dengan masyarakat lainnya? Sangat disayangkan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai rencana besar yang akan segera direalisasikan tersebut.
           
Dengan demikian, bagaimana mereka bisa mempersiapkan diri apabila mereka tidak mengetahui hal tersebut. Inilah salah satu hal yang akhirnya membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang maksud Pemerintah menandatangani menyetujui untuk bergabung dalam MEA. Namun, bagaimanapun MEA sudah ada di depan mata dan mau tidak mau kita harus siap menghadapinya. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang sering diandalkan sebagai agen perubahan (agent of change), kita berperan aktif dalam mendukung negara kita menjadi negara yang pantas dipertimbangkan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Adapun salah satu hal yang harus kita lakukan adalah membentuk pola pikir (mindset) siap bersaing dan percaya diri serta bangga dengan negara kita sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap impor. Hal ini dipicu oleh cara pandang masyarakat yang masih enggan untuk mengalihkan pengeluaran mereka ke produk lokal. Mereka masih memiliki keyakinan bahwa kualitas asing lebih baik daripada kualitas lokal. Sebagai contoh, sektor pertanian Indonesia seharusnya tidak dapat diragukan lagi mengingat negara kita memiliki label negara Agraris. Namun, salah satu fakta yang menyedihkan adalah datang dari produk pisang lokal yang banyak dijual di supermarket berkelas. Pisang Cavendish (Sunpride), sering dinilai sebagai produk impor oleh masyarakat hanya karena kualitas pisang tersebut jauh melampaui kualitas pisang lokal lainnya (via sunpride.com) Hal itu menunjukkan betapa rendahnya kepercayaan diri masyarakat bahwa negara kita bisa menghasilkan produk berkualitas internasional. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran dan perlu kita ubah perlahan-lahan dengan memulainya dari diri kita sendiri. Mulai dengan membangun kesadaran dan memberikan contoh nyata kepada masyarakat dengan menggeser tingkat konsumsi ke arah produk lokal serta mencintai dan bangga terhadap produk karya anak negeri

Daftar Pustaka