Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang
memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah. Namun perlu kita pahami lebih,
apakah hal tersebut mendukung keadaan ekonomi negara kita saat
ini? Tentunya hal ini perlu kita sadari, karena sistem ekonomi sangatlah
mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Apabila diabaikan, pastinya
negara kita mengalami krisis ekonomi.
Berbicara
mengenai sistem ekonomi, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sistem
ekonomi. Menurut sejarah, setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945,
keadaan ekonomi Indonesia sangatlah buruk dan mengalami stagplasi. Tahun
1945-1946 Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal di mana seluruh kegiatan
ekonomi diserahkan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
Namun,
karena pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, sistem
ekonomi di Indonesia berubah menjadi sistem ekonomi sosialis.Kemudian, pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Sayangnya, sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi, dan
digantikan oleh sistem ekonomi yang saat ini kita gunakan, yaitu sistem ekonomi
Pancasila.
Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem
ekonomi yang didasarkan pada Pancasila, terutama sila ke 5, dan Undang-Undang
Dasar pasal 33. Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem
Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh
dunia. Indonesia tidak menganut Sistem
Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di
dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi
Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan
ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah
hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif. Sementara
pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim
yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif
demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian.
Ekonomi Pancasila merupakan hal pokok dari
sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945.
Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut
dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara
lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Ekonomi
Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang bertujuan
menggantikan perekonomian kolonial menjadi nasional. Karena itu, untuk
membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian kolonial
dalam wacana ontologis.
Maka dari itu sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi
yang berorientasi kepada:
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan Materialism.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3. Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio- demokrasi dalam ekonomi,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni asas persamaan atau emansipasi.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3. Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio- demokrasi dalam ekonomi,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni asas persamaan atau emansipasi.
Ciri-ciri sistem perekonomian
pancasila terdapat pada UUS 1945 Pasal 33 dan GBHN bab III B No.14 seperti :
Pasal Perkara 33 Setelah Amandemen 2002
· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
· Bumi dan air serta kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat
· Perekonomian nasional diselenggarakan atas
dasar demokrasi ekonomi secara prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
· Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan
pasal diatur dalam undang-undang.
GBHN Bab III B No. 14
· Pembangunan ekonomi didasarkan kepada
demokrasi ekonomi menentukan masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan
pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan
dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat
untuk perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan
tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut
dengan kegiatan {yang/dengan} nyata.
Seorang pakar
senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila
yaitu : (Mubyarto, 1981).
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi
KELEBIHAN SISTEM EKONOMI PANCASILA
1. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya, sebagai pokok pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap
kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6. Hak milik perseorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak telantar
dipelihara oleh negara.
KELEMAHAN SISTEM EKONOMI PANCASILA
1. Sistem free fight liberalism (sistem
persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan
potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Jika dijalankan
dengan benar sistem ekonomi pancasila akan menjadi sistem perekonomian yang
paling baik, karena seperti yang sudah dijelaskan diatas perekonomian nya
disusun berdasar asas kekeluargaan, yang artinya masyarakat memiliki peranan
untuk merumuskan perekonomian negara tersebut, Jadi kebijakan ekonomi yang
dikeluarkan sesuai dan tepat dengan kondisi masyarakat karena masyarakat
diikutsertakan dalam penyusunan perekonomian. Seperti disebutkan dalam
kelebihan, semua sumber daya digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
yang artinya, semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
cita-cita atau keinginan dan tujuan awal para
pendiri dengan praktek nyata yang terjadi. Contoh :
·
Praktek
ekonomi rakyat
Globalisme
sangat tidak bisa di hindari, semua negara di semua regional terkena dampak
dari globalisme ini. Indonesia juga tidak bisa di pungkiri juga terkena dari
dampak globalisme ini. Bayangkan ada berapa perusahaan asing di negara kita
ini? “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya.” Mari kita ke
Jakarta bagi orang Jakarta pasti tau, harga air di sana pasti mahal, kenapa?
hampir 100% atau mungkin sudah 100% memang perusahaan pengolah air itu bukan
lagi milik Indonesia. di Jakarta itu di kuasai asing 50% Perancis dan 50%
Inggris. Menyedihkan bukan?
·
Praktek
Ekonomi Aktual
Ketika
cita – cita ideal pendiri bangsa, ciri – ciri SEP, dan pengertian SEP hanya
menjadi sebuah kumpulan kata – kata yang sangat manis di mata, tapi pahit di
lidah. Karena apa? karena pada faktanya Sistem ekonomi Indonesia itu sekarang
lebih cenderung kepada liberalisme atau kapitalisme
Tetapi yang terjadi di
Indonesia adalah terjadi penyimpangan dari sistem perekonomian pancasila.
Banyak penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan masyarakat terhadap pemerintah,
maraknya korupsi, KKN, dan sebagainya. Kurangnya pemerataan disetiap daerah
sangat bertentangan dengan kelebihan sistem ekonomi pancasila no 5 tentang
kemakmuran masyarakat. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena
terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup
modern yang buruk. selama masih ada orang-orang yang mata duitan dan gila
kekuasaan
Sebenarnya sistem perekonomian
pancasila yang dianut oleh Indoneia sudah sangat bagus bahkan unggul dari
sistem perekonomian yang lain, tetapi jika dilihat saat ini sistem perekonomian
di Indonesia belum optimal, banyak kelebihan dari sistem ekonomi yang belum
dirasakan oleh masyarakat, justru berbagai kekurangan dari sistem ekonomi
pancasila yang direalisasikan.
Sehingga dapat disimpulkan
bahwa sistem perekonomian pancasila belum relevan. Karena saya rasa sangat
kurang relevan antara praktek aktual ekonomi dengan cita-cita ideal para
pendiri bangsa. Semoga untuk kedepannya keadaan kita semakin membaik dan kita
bisa menerapkan sistem perekonomian pancasila karena sistem perekonomian
pancasila berdasarkan asas kekeluargaan yang berpacu pada masyarakat
langsung.Sistem ekonomi pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita
terapkan dengan semestinya.Bahkan masih sangat jauh darikonsep awal.Sistem
perekonomian pancasila hanya sebatas simbol saja.
Cara menanggulangi terpuruknya sistem ekonomi
pancasila:
·
Menciptakan
lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran
·
Pemerataan
sosial, di mana baik rakyat golongan ke atas ataupun ke bawah mendapat
perlakuan yang adil atau setara
·
Hindari
KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) karena akan merugikan perekonomian Negara
·
Menerapkan
isi Pancasila dengan melakukan kegiatan-kegiatan kecil seperti
bergotong-royong, bersedekah, dan lain-lain.
meskipun sistem ekonomi Pancasila saat ini tidak relevan
dengan keadaan ekonomi saat ini, namun apabila ada keinginan untuk berubah atau
menghilangkan penyakit politik ataupun ketidakstabilan ekonomi yang
terjadi, maka ada
kemungkinan kita dapat mendapatkan kembali kebaikan dari sistem ekonomi
Pancasila. Dengan adanya hubungan baik antara pemerintah maupun masyarakat,
maka tidak mustahil negara kita akan terus berkembang pesat, bahkan mengalahkan
negara maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar