Ø Sejarah
pra kolonialisme
Pada era pra kolonial yaitu era dimana bangsa asing belum
masuk ke Indonesia. Terutama bangsa Eropa yang bertujuan memperluas kekuasaan
mereka atau untuk menjadi bangsa penjajah di Idonesia. Pada masa pra penjajahan
ini begitu banyak kerajaan-kerajaan Hindu- Budha yang mengalami puncak kejayaan
mereka. Masing-masing memiliki cerita dan sejarah panjang yang beragam pula.
Perdagangan di masa
kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme
politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya
di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat
dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan
kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis
produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang
“mampir”.
Penggunaan uang yang berupa
koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru
mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari
timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan
barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional, karenanya,
tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor
atau Impor.logam mulia.
Di masa pra kolonial,
pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa
di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh
dalam perkembangan perekonomian Indonesia.Dengan kata lain, sistem pemerintahan
masih berbentuk feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
·
.Pertanian, umumnya monokultura, misalnya
padi di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
·
.Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut,
hasil tambang, dll.
·
Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa
yang sangat mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul
dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit
(abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang
sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
Ø Sistem monopoli VOC
Kongsi
Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC)
yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi
badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi
fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa.
Di kalangan orang
Indonesia VOC memiliki sebutan popular yaitu Kompeni atau Kumpeni.
Istilah ini diambil dari kata “compagnie” dalam nama lengkap perusahaan tersebut
dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai
tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang
sama seperti tentara Belanda.
Tujuan utama VOC
adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan
rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di
kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang
mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Tujuan lain dibentuk VOC
adalah Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda
sehinggan keuntunganmaksimal dapat diperoleh, Memperkuat posisi Belanda dalam
menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, Membantu dana
pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki
Bealnda
§ Monopoli VOC di
Indonesia
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya
hanya mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri
senantiasa satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari
untung masing-masing
Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah
Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah
Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan
yang berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung
Harapan dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang
besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di
Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
§ Hak istimewa ( hak octroi ) VOC
Untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan
dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak
istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang
meliputi hal berikut :
1. Hak monopoli perdagangan
2. Hak mencetak dan mengedarkan uang
3. Hak mengangkat dan memperhentikan
pegawai
4. Hak mengadakan perjanjian dengan
raja-raja
5. Hak memiliki tentara sendiri
6. Hak mendirikan benteng
7. Hak menyatakan perang dan damai
8. Hak mengangkat dan memperhentikan
penguasa-penguasa setempat
Usaha VOC untuk
mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan.
Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli
perdagangan antara lain :
a. Verplichhte Leverantie
Verplichhte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan
harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk
menjual hasil bumi kepada pedagang lain selain VOC.
b. Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa
hasil bumi.
c. Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman
rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan
harga merosot.
d. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan
perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak
pelanggarnya.
Kehadiran VOC membawa dampak bagi
perekonomian dan perdagangan di Indonesia, diantaranya :
a) Tumbuhnya kota-kota dagang seperti
Banten, Batavia, dan Padang.
b) Eksploitasi kekayaan alam yang
berlebihan
c) Hancurnya pusat-pusat dan jalur-jalur
perdagangan kerajaan Islam di Nusantara
d) Tumbuhnya perkebunan-perkebunan di
Indonesia
§ Kemunduran VOC
Pemerintah Belanda
akhirnya memutuskan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua
hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Runtuhnya
disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Banyak pegawai VOC yang korupsi
b. VOC terjerat banyak hutang
c. Pengeluaran VOC yang semakin besar
akibat melukakan perang
d. Adanya persaingan yang ketat dari
pedagang Eropa
Ø
Sistem tanam paksa
Sistem tanam paksa adalah peraturan yang
dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes
van den Boschpada
tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya
(20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi,tebu,
dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah
kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada
pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75
hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam
pajak.
Awal
adanya Sistem tanam paksa karena pemerintah kolonial beranggapan bahwa desa-desa
di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah kolonial, yang seharusnya
diperhitungkan (membayar) senilai 40% dari hasil panen utama desa. kemudian Van
den Bosch menginginkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami
komoditi yang laku di pasar ekspor Eropa (tebu, nila dan kopi). Penduduk
kemudian wajibkan untuk menggunakan sebagian tanah pertaniannya (minimal 20%
atau seperlima luas) dan menyisihkan sebagian hari kerja (75 hari dalam
setahun) untuk bekerja bagi pemerintah.
Van den
Bosch mengerahkan rakyat jajahannya untuk melakukan penanaman tanaman yang
hasilnya dapat laku di pasaran ekspor. Berikut Sistem yang disusun Van den Bosch
Setibanya di Indonesia (1830):
· Sistem tanam bebas harus dirubah menjadi tanam wajib dengan
jenis tanaman yang telah ditentukan oleh pemerintah.
· Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya
sedikit serta pelaksanaannya yang sulit.
· Pajak terhadap tanah harus dibayar dengan menyerahkan sebagian
dari hasil tanamannya kepada pemerintah kolonial.
Sistem tanam paksa yang
kejam ini, akhirnya dihapus pada tahun 1870 setelah memperoleh protes
keras dari berbagai kalangan di Belanda, meskipun pada kenyataannya Sistem
Tanam Paksa untuk tanaman kopi di luar Jawa masih berjalan hingga tahun 1915.
Program tersebut (Sistem Tanam Paksa) dijalankan dengan nama sistem sewa tanah
dalam UU Agraria 1870.
§ Dampak dari sistem tanam paksa
Bagi Indonesia
· Beban rakyat menjadi sangat berat karena harus menyerahkan
sebagian tanah dan hasil panennya, mengikuti kerja rodi serta membayar
pajak .
· Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi
yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
· Timbulnya wabah penyakit dan terjadi banyak kelaparan di
mana-mana.
· Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
· Rakyat Indonesia mengenal tanaman dengan kualitas ekspor.
· Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam berbagai jenis tanaman
baru.
Bagi Belanda
· Kas Negeri Belanda yang semula kosong menjadi dapat terpenuhi.
· Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja (Surplus).
· Hutang-hutang Belanda terlunasi.
· Perdagangan berkembang pesat.
· Amsterdam sukses dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
Ø Sistem ekonomi
kapitalis liberal
Sistem ekonomi liberal
kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor
produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara
tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Dalam
perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai dengan kemampuannya.
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan,
antara lain :
a.
Keuntungan :
1)
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi,
yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya
persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi
didasarkan motif mencari keuntungan.
b.
Kelemahan :
1)
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas
tersebut.
Ada lima institusi
pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.
Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak
kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b.
Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain
memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari
ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk
bekerja keras dan produktif.
c.
Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d.
Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun
yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga
merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti
barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga
merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Ø Era pendudukan jepang
Buruknya kehidupan rakyat mendorong timbulnya
perlawanan-perlawanan rakyat
dibeberapa
tempat seperti:
1. Pada awal pendudukan Jepang di Aceh tahun 1942 terjadi
pemberontakan di Cot Plieng, Lhok Seumawe di bawah pimpinan Tengku Abdul Jalil.
Pemberontakan ini dapat dipadamkan, dan dua tahun kemudian, yaitu pada tahun
1944 muncul lagi pemberontakan di Meureu di bawah pim¬pinan Teuku Hamid yang
juga dapat dipadamkan oleh pasukan Jepang.
2. Karang Ampel, Sindang (Kabupaten Indramayu) tahun 1943
terjadi perlawanan rakyat di daerah itu kepada Jepang. Perlawanan ini dipimpin
oleh Haji Madriyan dan kawan-kawannya, namun perlawanan ini berhasil ditindas
oleh Jepang dengan sangat kejamnya.
3. Sukamanah (Kabupaten Tasikmalaya), tahun 1943 terjadi
perlawanan rakyat di daerah itu kepada Jepang. Perlawanan ini dipimpin oleh
Haji Zaenal Mustafa. Dalam perlawanan ini Zaenal Mustafa berhasil mem-bunuh
kaki-tangan Jepang. Dengan kenyataan seperti ini, Jepang melaku-kan pembalasan
yang luar biasa dan melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat.
4. Blitar, pada tanggal 14 Pebruari 1945 terjadi
pemberontakan PETA di bawah pimpinan Supriyadi (putra Bupati Blitar).
Secara
umum dapat dikatakan bahwa pendudukan Jepang di bumi Indo¬nesia tidak dapat
diterima. Jepang juga sempat mengadakan pembunuhan secara besar-besaran
terhadap masyarakat dari lapisan terpelajar di daerah Kalimantan Barat. Pada
daerah ini tidak kurang dari 20.000 orang yang menjadi korban keganasan pasukan
Jepang. Hanya sebagian kecil saja yang dapat menyelamatkan diri dan lari ke
Pulau Jawa. Setelah kekalahan-kekalahan yang dialami oleh Jepang pada setiap
peperangannya dalam Perang Pasifik, akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945
Jepang menyerah kepada pasukan Sekutu.
Ø Cita-cita ekonomi merdeka
Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama,
melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan
terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Artinya, dengan penjelasan di
atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para
pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan
segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita
perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Dalam pasal 33 UUD
1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa
tercapai,yaitu :
1. adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan
efektif
2. adanya keharusan
penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana)
3. adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan
terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme)
4. adanya penegasan bahwa
muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah
pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Ø Ekonomi Indonesia
setiap periode pemerintahan, orde lama , orde baru , reformasi
§ Orde lama
Pada
awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur
ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri
kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan
mengurangi tingkat ketergantungan luar negri.
Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat
Indonesia merdeka. Pada saat itu,keadaan ekonomi Indonesia mengalami stagflasi
(artinya stagnasi produksi atau kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi
yang tinggi). Selama periode 1950an struktur ekonomi Indonesia masih
peninggalan jaman kolonial, struktur ini disebut dual society dimana struktur
dualisme menerapkandiskriminasi dalam setiap kebijakannya baik yang langsung
maupun tidak langsung.Keadaan ekonomi Indonesia menjadi bertambah buruk
dibandingkan pada masa penjajahanBelanda.
Perekonomian
Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya
pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya
konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana
revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.
Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%.
Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai
dekat dengan negara-negara komunis.
§ Orde baru
Orde
Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,
ekonomi Indonesia berkembang pesat meski
hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu,
kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pelaksanaan pembangunan
bertumpu pada TrilogiPembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut:
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dalam membiayai pelaksanaan
pembangunan, tentu dibutuhkan dana yang besar. Di samping mengandalkan devisa
dari ekspor nonmigas, pemerintah juga mencari bantuan kredit luar negeri. Dalam
hal ini, badan keuangan internasional IMF berperan penting. Dengan adanya
pembangunan tersebut, perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Meskipun
demikian, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati para
pengusaha besar yang dekat dengan penguasa. Pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi
dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi
krisis ekonomi dunia sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu bertahan sebab
ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh.
§ reformasi
Pada masa reformasi ini perekonomian Indonesia ditandai dengan
adanya krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai
saat ini belum menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan. Walaupun ada
pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998
dimana inflasi sudah diperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu
sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan
negatif, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.
Pada periode ini, pemerintah
khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1. BI rate
2. Nilai
tukar
3. Operasi
moneter
4. Kebijakan
makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas
modal.
Pembangunan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk
perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas.
Pembangunan masih tarik-menarik mana yang harus didahulukan. Namun setidaknya
reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah
nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia
sebelumnya.
Sumber :