Rabu, 11 Januari 2017
Senin, 13 Juni 2016
Pentingnya Investasi dalam Meningkatkan Ekonomi Indonesia
Investasi
adalah pembelian dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan datang.Investasi juga merupakan memberikan sesuatu kepada
orang lain untyuk dikembangkan dan hasil dari sesuatu yang dikembangkan
tersebut akan dibagi sesuai dengan yang diperjanjikan.
Pertumbuhan ekonomi adalah proses
perubahan kondisi perekonomian suatu negara menuju keadaan yang lebih baik
selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai
proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam
bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan
indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi
pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara.
Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan
kelembagaan pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi.
Investasi merupakan
langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi tersebut, investasi pada
hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika
penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi.
Pertumbuhan pendapatan yang lemah dari
yang diperkirakan dan terus menurunnya harga komoditas menimbulkan resiko bagi
kelangsungan investasi pemerintah. Karena itu, Investasi sangat diperlukan
untuk meningkatkan perekonomian negara kita, dengan adanya investasi khususnya
investasi swasta pemerintah bisa memperbaiki perekonomian Indonesia.
Banyaknya penduduk remaja di Indonesia
tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja di Indonesia. Hal ini menyebabkan
Indonesia semakin terpuruk dalam masalah perekonomian.
Pembentukann investasi dapat dilakukan
jika masyarakat tidak menggunakan semua pendapatannya untuk dikonsumsi,
melainkan ada sebagian yang ditabungkan.Tabungan ini diperlukan untuk
investasi.Misalnya investasi dalam pembangunan pabrik, investasi ini secara
langsung dapat mengurangi penganggurandan meningkatkan pendapatan masyarakat
yang pada akhirnya akan memperbesar pengeluaran masyarakat.
Dalam jangka pendek atau menengah,
investasi asing sangat menguntungkandalam pertumbuhan ekonomi. Investasi ini
dalam jangka pendek dapat mempengaruhi kesejahteraan ekonomi suatu
bangsa.Investasi asing ini dapat memenuhi kebutuhan penduduk dalam jangka waktu
pendek.
Investasi dipengaruhi oleh tingkat
pengembalian modal dan tingkat bunga. Apabila tingkat pengembalian modal besar
para investor semakin berminat untuk berinvestasi ,tetapi jika tingkat bunga
tinggi para investor akan berpikir kembali sebelum berinvestasi. Jika tingkat
bunga tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak menarikatau tidak
menguntungkan.
Indonesia sangat membutuhkan investasi
dikarenakan jika adanya investasipenyediaan lapangan pekerjaan menjadi lebih
banyak sehingga pengagguran akan menurun.Dengan adanya investasi juga akan
meningkatkan daya saing dalam ekspor.
Kegiatan
investasi telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju
pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku
lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal.
Manfaat yang paling menonjol adalah berkembangnya hubungan yang saling
menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis
lokal, bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk
berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.
Investasi asing
diharapkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pembangunan yang dapat
digunakan untuk membangunInfrastruktur seperti pelabuhan, listrik, air bersih,
jalan, rel kereta api, dan lain-lain.
Para penyelenggara investasi asing
berpendapat bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu
alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang
yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan.
Kamis, 09 Juni 2016
Pengaruh Inflasi Terhadap Pengangguran
Inflasi adalah keadaan
dimana terjadi kenaikan suatu harga atas barang-barang secara umum dari waktu
ke waktu secara terus menerus.Tingkat kenaikan harga baru dapat dikatakan
sebagai inflasi bila kenaikan itu meluas dan mempengaruhi kenaikan harga untuk
barang yang lain. Sehingga kenaikan harga untuk satu atau dua barang saja dapat
dikatakan sebagai inflasi, kecuali telah mempengaruhi harga barang lainnya.
Pengangguran adalah suatu kondisi dimana seseorang yang ingin bekerja
dan mempunyai kemampuan dibidang masing-masing tetapi dikarenakan terbatasnya
suatu pekerjaan yang tersedia dan tidak memadai bahkan bisa juga tidak
tersedianya lapangan kerja . Indonesia
termasuk kedalam salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar dengan itu
maka jumlah tenaga kerja dan pengangguran Indonesia juga besar, semakin
meningkatnya jumlah penduduk yang tidak disertai dengan penambahan lapangan
pekerjaan membuatsemakin tingginya tingkat pengangguran diIndonesia.
Inflasi dalam jangka pendek mempunyai pengaruh positif yaitu dapat mendorong
perekonomian lebih baik ,seperti meningkatkan pendapatan nasional dan membuat
orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.Jika inflasi
dalam jangka panjang mempunyai pengaruh negatif yaitu keadaan perekonomian
menjadi kacau dan perekonomian melemah. Pengaruh inflasi jangka panjang juga
mempunyai dapat negatif yang lain yaitu orang menjadi ntidak bersmangat kerja ,
menabung dan mengadakan investasi karena harga meningkatmya dengan cepat. Para
penerima pendapatan tetap seperti pegawai negri dan karyawan swasta serta buruh
juga akan kebingungan untuk mengimbangi harga sehingga hidup mereka semakin
merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Tingginya tingkat inflasi menyebabkan harga barang negri lebih mahal
dibandingkan harga luar negri. Sehingga masyarakat lebih memilih barang impor
karena harganya lebih murah.Harga lebih mahal menyebabkan turunnya daya saing
barang dalam negri di pasar internasional.Hal itu menyebabkan ekspor turun dan
impor meningkat.
Kurang bersaingnya barang dan jasa menyebabkan kurangnya permintaan
produk dalam negri.Sejumlah pengusaha akan mengurangi produksi barang.Perusahan
juga akan mengurangi jumlah pekerja menyebabkan pekerja kehilangan
pekerjaannya.
Pengusaha akan kewalahan dalam mengatur keuangannya. Permintaan yang
turun akan membuat pengusaha tersebut mencapai titik bangkrut. Jika tingkat
inflasi terus meningkat banyak pengusaha yang akan gulung tikar atau bangkrut
Dampak yang lebih jauh adalah pengangguran menjadi semakin
tinggi. Dengan demikian, tingkat inflasi dan tingkat pengangguran merupakan dua
parameter yang dapat digunakan untuk mengukur baik buruknya kesehatan ekonomi
yang dihadapi suatu negara.
Kesimpulan dari penulisan yang saya buat ini adalah kebijakan inflasi
terjadi karena menigkatnya biaya produksi, sehingga secara tidak langsung harga
bahan untuk memenuhi output atau permintaan pasar juga meningkat, sehingga
perusahaan akan berupaya menekan biaya produksi guna efisiensi perusahaan,
akibatnya demi menjaga efisiensi tersebut salah satu langkah yang bisa ditempuh
oleh perusahaan adalah mengurangi tenaga kerja dan mengganti dengan mesin,
sehingga biaya yang dianggarkapun juga berkurang, dalam artian perusahaan harus
mengurangi tenaga keranya dengan cara mem PHK. Namun hal ini tidak dapat
diartikan, bahwa di Indonesia hubungan antara inflasi dan pengangguran adalah
positip, sebab dalam kenyataannya di Indonesia tidak ada hubungan yang pasti
antara inflasi dan pengangguran.
Pengangguran
dan inflasi memiliki hubungan yang negatif, itu berarti jika pemerintah ingin
menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia maka pemerintah harus bersiap
untuk tingginya tingkat inflasi yang akan terjadi. Begitu pun sebaliknya
pemerintah tidak dapat menekan inflasi menjadinol persen ataupun pengangguran
menjadi nol persen. Jadi keduanya memiliki efek yang berbeda satu sama lain
jika dipaksakan untuk ditekan dengan kebijakan apapun.
Selasa, 10 Mei 2016
Usaha Kecil dan Menengah
Ø Definisi
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Ø Perkembangan jumlah unit dan tenaga
kerja di UKM
Usaha
kecil menengah telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis
selama lebih dari enam tahun, keberadaannya telah dapat memberikan kontribusi
terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga kerja sebesar 88,7% dari
seluruh angkatan kerja di Indonesia dan kontribusi UKM terhadap ekspor tahun
1997 sebesar 7,5% (BPS tahun 2000). Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan
otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada :
1) Pengembangan lingkungan bisnis yang
kondusif bagi UKM;
2) Pengembangan lembaga-lembaga
financial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan
lebih murah;
3) Memberikan jasa layanan pengembangan
bisnis non finansial kepada UKM yang lebih efektif;
4) Pembentukan aliansi strategis antara
UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.
Berkembang atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas
tergantung dari kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk
jaringan bisnis dengan lembaga lainnya.
Kegiatan
UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha
kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat
Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah
22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juga (6,9%), sektor
perdagangan, rumah makan dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak
dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini jauh
tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti
Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20 %), Hongkong (17 %), dan Singapura (17
%).
Oleh
karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti
antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan
pembiayaan. Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut
secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi
36,82 juta unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha menengah dan besar
mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah relatif
yang paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah
memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur
perekonomian nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.
Usaha
mikro, kecil dan menengah memberikan lapangan kerja bagi 99,45% tenaga kerja di
Indonesia, dan masih akan menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja pada
masa mendatang. Selama periode 2000 – 2003, usaha mikro dan kecil telah mampu
memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah mampu
memberikan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha
besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama
periode 2000 – 2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup
pengaman, dinamisator dan stabilisator perekonomian Indonesia.
Ø Nilai output dan nilai tambah
Peran UKM di
Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan
PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan
kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih
besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak
dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan
lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK
dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS
(statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri
manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang
menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling
banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan
minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta
produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi
suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu
dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok
industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil
SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan
upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan
biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan
oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa
akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO
paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO
dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam
SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di
jaabarkan menurut wilayah.
Ø Ekspor
Dalam
UKM untuk merelisasikan potensi ekspor ditentukan dari kombinasi factor-faktor
keunggulan yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya.Selain
kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu
sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena
memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan
(diversifikasi) dan pertumbuhan X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM
Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi
dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas
pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/
perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati
dengan keunggulan komperatif . keunggulan komporatif yang dimiliki Uk Indonesia
terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah L yang
besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan
pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang
merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke
generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian).
Sayangnya Uk di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding
manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar
produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Ø Prospek UKM dalam era
perdaganganbebas dan globalisasi dunia
Berbagai
unit usaha dalam setiap prospek perdagangan bebas akan mengusahakan sutau usaha
yang benar-benar terbaru menciptakan usaha yang membuat konsumen tidak jenuh
atau menciptakan inovasi produk terbaru dimana kita menghadapi perdagangan
bebas didukung dari produk luar negeri yang sangat berpengaruh terhadap produk
dalam negeri. Hal iniakan menyebabkan banyak menciptakan kesempatan kerja
tetapi disisi lain perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian Indonesia
akan menghadipi tantangan yyang akan mucul berbeda-beda di kegiatan
ekonomi.Globalisasi perekonomian dunia akan mengakibatkan semakin tinggi
mobilisasi modal,manusia dan sumber daya produksi semakin terintegrasi kegiatan
produksi,investasi dan keuangan antarnegara menimbulkan gejolak ekonomi
berpengaruh langsung terhadap ketidakstabilan perekonomian di wilayah lain.
Menghadapi
persaingan bebas, usaha menengah dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi
kemampuan SDM, skala usaha dan kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses
pasar. Dalam perjalanannya pembinaan terhadap UKM, lebih condong kepada
pembinaan pengusaha kecil, sementara pembinaan terhadap usaha menengah
seolah-olah terlupakan. Kebijakan pengembangan usaha bagi usaha menengah belum
bersandar pada satu peraturan pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam
aras pengembangan usaha, masih terdapat grey area dalam pengembangan usaha
menengah
Salah
satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta
mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah
yang kuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan usaha
menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya
entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam
kebijakan pengembangan UKM.
Sekalipun
peran usaha menengah lebih rendah dibandingkan dengan usaha kecil. Namun dengan
memperhatikan posisi strategis dan keunggulan yang dimilikinya, Usaha menengah
layak untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal
ini karena potensi teknologi dan sumberdaya manusianya jauh lebih tinggi dari
pada usaha kecil.
Lebih
jauh penulis mengungkapkan bahwa dengan terjadinya pergeseran tatanan ekonomi
dunia pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM menghadapi situasi yang
bersifat double squeze yaitu situasi yang datang dari sisi internal
berupa ketertinggalan produktivitas,
efisiensi
dan inovasi; dan situasi yang datang dari eksternal pressure. Dengan adanya dua
fenomena di atas yang perlu diperhatikan adalah masalah ketimpangan struktur
usaha dan kesenjangan usaha besar dengan usaha kecil dan menengah.
Dalam
era perdagangan bebas, dimana siklus produk relatif pendek dan sangat
ditentukan oleh selera konsumen, mengharuskan setiap pelaku bisnis memiliki
akses yang cukup terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk, guna meningkatkan
daya saingnya. Justru hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki oleh
UKM pada umumnya. Disisi lain UKM memegang peran penting dalarn perekonomian
Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dalam penciptaan lapangan
kerja. Dalam hal ekspor, UKM memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan
ekspor. Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Hanya UKM
yang bergerak di sektor industri tertentu saja yang sudah melakukan ekspor.
Dalam
pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang
mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya
berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor
tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang
diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua
departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2. Departemen Koperasi
dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum
memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil
dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan
kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang
dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya
sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir
disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan
industri.
Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi yang
sedang bergulir tahun 2014, UKM Republik Indonesia dituntut untuk
melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi
permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk
berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat
dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar. Kesadaran
akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada
tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan
perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan
menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan,
kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya
untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep
blue ocean strategi.
Sumber :
Minggu, 08 Mei 2016
Industrialisasi di Indonesia
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang
mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi
masyarakat industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi di
mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Ø Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Awal
konsep industrialisasi revolusi industri abad 18 di Inggris Penemuan metode baru
dalam pemintalan dan penemuan kapas yang menciptakan spesialisasi produksi dan
peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan
secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati dalam rangka produksi barang atau
jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya
terdapat pada pabrik atau manufaktur, tetapi juga bisa meliputi pertanian
karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga
non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang
untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk
sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan yang tinggi
tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah
maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik
di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
1.
Meningkatkan
penyerapan tenaga kerja industri.
2.
Meningkatkan
ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
3.
Memberikan
sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
4.
Mendukung
perkembangan sektor infrastruktur.
5.
Meningkatkan
kemampuan teknologi.
6.
Meningkatkan
pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
7. Meningkatkan penyebaran industry
Ø Faktor-Faktor Pendorong
Industrialisasi
a.kemampuan
teknologi dan inovasi
b.laju pertumbuhan
pendapatan nasional per-kapita
c. Kondisi dan
struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri
dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin
alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d.besar pangsa
pasar DN yang ditentukan tingkat pendapatan dan jumlah penduduk
e.ciri
industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap
implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f.keberadaan
SDA(sumber daya alam)
g.
Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi
industri orientasi ekspor.
Ø Perkembangan
Sektor Industri manufaktur Nasional
Dari 1970 hinga 1995, industri manufaktur merupakan
contributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industri manufaktur
di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector
yang sama di Negara-negara lain.
Perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum
memperlihatkan perkembangan yang memuaskan.bahkan perkembangan industri
nasional ,khususnya industri manufaktur ,lebih sering merosot perkembangannya
dibandingkan dengan grafik peningkatannya. Sebuah hasil riset yang dilakukan
pada tahun 2006,oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri
manufaktur di berbagai Negara melihatkan hasil yang cukup memprihatinkan.dari
60 negara yang menjadi obyek penelitian,posisi industri manufaktur Indonesia
berada diposisi terbawah bersama beberapa Negara asia seperti Vietnam.
Untuk
memberdayakan ekonomi rakyat, pemerintah dapat mengarahkan langkah strategis di
bidang perindustrian dengan mengembangkan industri-industri rakyat yang terkait
dengan industri besar. Industri-industri kecil dan menengah yang kuat menjadi
tulang punggung industri nasional. Dalam realisasinya, proses
industrialilasinya harus mengarah ke daerah pedesaan dengan memanfaatkan
potensi setempat yang umumnya agro industri. Di sinilah perlunya, penguasaan
teknologi tepat guna.
Namun,
dalam proses ini harus dihindari penggusuran ekonomi rakyat dengan perluasan
industry berskala besar yang mengambil lahan-lahan subur, merusak lingkungan,
menguras sumber daya alam dan mendatangkan tenaga kerja dari luar. Hal-hal
demikian dapat menimbulkan luka dihati rakyat daerah yang bersangkutan.
Sedikit sekali negara-negara berkembang yang menyadari bahwa usaha untuk
memajukan dan memperluas sector industri haruslah sejajar dengan pembangunan
dan pengembangan sektor-sektor lain, terutama sektor pertanian. Sektor
pertanian yang lebih maju dibutuhkan oleh sektor industri, baik sebagai
penyedia masukan maupun sebagai pasar bagi produk-produk industri setiap
peningkatan daya beli petani akan merupakan rangsangan bagi pembangunan sektor
industri pula. Jadi, kelancaran program industrialisasi sebetulnya bergantung
pula pada perbaikan-perbaikan di sektor-sektor lain
Ø Permasalahan
Industrialisasi
Perekonomian nasional memiliki berbagai permasalahan
dalam kaitannya dengan sektor industri dan perdagangan:
1)
Industri nasional selama
ini lebih menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi.
2)
Penyebaran industri belum
merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
3)
Lemahnya kegiatan
ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang
tinggi, juga masih tingginya
tingkat suku bunga pinjaman bank di Indonesia, apalgi belum
sepenuhnya Indonesia diterima di pasar internasional.
4)
Komposisi komoditi ekspor Indonesia
pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena
berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan, kopi,
karet, dan kayu.
5)
Komoditi primer yang merupakan andalan
ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah
yang diperoleh sangat kecil.
6)
Masih relatif rendahnya kualitas sumber
daya manusia.
Ø Strategi Pembangunan
Sektor Industri
1. Strategi
Subtitusi Impor
o Lebih menekankan
pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
o Strategi subtitusi
impor adalah industri domestik yang membuat barang menggantikan impor
o Dilandasi oleh pemikiran
bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan
Mengembangkan industri dalam negeri
yang memproduksi barang pengganti imporPertimbangan yang lajim digunakan dalam
memilih strategi ini adalah:
a. SDA dan factor
produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b. Potensi permintaan
dalam negeri memadai
c. Pendorong
perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
d. Dengan perkembangan
industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e. Dapat mengurangi ketergantungan
impor
2. Penerapan strategi subtitusi impor
dan hasilnya di Indonesia
• Industri
manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
• Ekspor
manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
• Kebijakan
proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
• Teknologi
yang digunakan oleh industri dalam negeri, sangat diproteksi
3. Strategi Promosi Ekspor
·
Lebih berorientasi ke pasar
internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
·
Tidak ada diskriminasi dalam pemberian
insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
·
Dilandasi pemikiran bahwa laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang
dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
·
Strategi promosi ekspor mempromosikan
fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan
pola keunggulan komparatif
Sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)